>>>Baca juga : HUKUM WANITA MENJADI IMAM SHOLAT BAGI JAMAAH LAKI-LAKI
Pembahasan sistem kepartaian di suatu negara dalam berbagai
literatur didasarkan pada jumlah partai politik yang memiliki kekuasaan sebagai
major party. Berdasarkan major party dikenal adanya sistem satu partai,
sistem dua partai, dan sistem multipartai.[1]
1.
Sistem Satu Partai
Sistem satu partai adalah sistem politik dalam suatu negara yang hanya
dikuasai oleh satu partai dominan. Dalam sistme ini mungkin terdapat
partai-partai lain, namun kekuatannya tidak signifikan dan hanya ada satu
partai yang menguasai pemerintahan. Namun, sistem satu partai juga dapat
terjadi dengan dibentuknya satu partai negara yang disertai larangan
pembentukan partai politik lain. Sistem ini pada prakteknya mendekati sistem
tanpa partai (non-party system).
Partai politik yang dominan dalam sistem satu partai atau partai politik
tunggal di suatu negara disebut dengan parteinstaat, sedangkan rezimnya
disebut dengan partitocrazia. Partai politik tersebut mendominasi negara
dan “mengolonisasi” wilayah-wilayah penting negara dan masyarakat sehingga
memiliki kecendrungan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan. Sistem satu partai
merupakan salah satu ciri negara otokrasi (autocrazy).
Model partai tunggal terdapat di beberapa negara, seperti di negara-negara
Afrika (Ghana di masa Nkrumah, Mali, Pantai Gading), negara-negara eropa timur
sebelum keruntuhan Komunisme Soviet, dan di Cina. Suasana kepartaian
non-kompetitif karena tidak dibenarkan melawan kekuasaan partai negara. Kecenderungan
untuk memilih sistem satu partai biasanya pada negara yang dihadapkan pada
masalah integrasi sosial.
2.
Sistem Dua Partai
Sistem dua partai adalah sistem politik suatu negara yang memiliki dua
partai utama (major party) dengan kemungkinan adanya partai politik lain, namun
tidak signifikan. Hanya terdapat dua partai politik yang kekuatannya mungkin
menguasai parlemen atau membentuk pemerintahan. Terbentuknya dua partai politik
utama terkait dengan sistem dan latar belakang sosial negara tertentu. Ide sistem
dua partai di Inggris misalnya, terbangun dari praktik yang mengidealkan sistem
pemilihan single member district yang dipercayai dapat menjaga hubungan
antara elit dan pendukungnya.
Selain karena sistem kabinet dan sistem pemilihan, terbentuknya dua partai
politik utama di Inggris dipengaruhi oleh latar belakang agama yang dianut
masyarakatnya, yaitu Katolik dan Protestan. Umat Katolik cenderung konservatif
sedangkan protestan cenderung Liberal dan berafiliasi kepada partai Buruh. Di
Amerika Serikat, dua partai politik utama, Republik dan Demokrat, pada awalnya
mempresentasikan dua kepentingan yang berbeda, antara wilayah selatan dan
utara, antara pemilik tanah dan budak, dan antara kaum pengusaha dan dengan
buruh pabrik. Sedangkan dua kekuaatan utama di Jerman pada mulanya terbentuk
berdasarkan perbedaan ideologi pasca kekuasaan Bismark, yaitu antara penganut
sosialis dan nasionalis liberal.
3.
Sistem Multipartai
Sistem multipartai adalah suatu sistem politik di mana dalam suatu negara
tidak terdapat satu partai politik tertentu yang mungkin menjadi mayoritas
absolut untuk dapat menguasai lembaga perwakilan, atau membentuk pemerintahan
tanpa berkoalisi dengan partai lain. Sistem multipartai memiliki kelebihan
terutama bagi negara yang memilik struktur heterogen dalam masyarakatnya. Namun,
sitem ini dipandang memiliki kelemahan dari sisi pemerintahan yang dihasilkan ,
yaitu cenderung tidak stabil karena tidak ada partai yang dominan, khususnya
pada sistem pemerintahan parlementer. biasanya berkembang di Belanda, Prancis,
Swedia, dan Indonesia. Sistem multipartai biasanya berkembang
#Baca Juga : PENGERTIAN FRANCHISE/WARALABA
SEJARAH DAN PENGERTIAN SENI BUDAYA DALAM PERSPEKTIF ISLAM
PENGERTIAN SUPRASTRUKTUR DAN INFRASTRUKTUR POLITIK
SEJARAH DAN PENGERTIAN SENI BUDAYA DALAM PERSPEKTIF ISLAM
PENGERTIAN SUPRASTRUKTUR DAN INFRASTRUKTUR POLITIK
[1] Moh.Kusnadi dan Bintan R. Saragih, Ilmu
Negara, Edisi Revisi, Cetakan keempat, Jakarta: Gaya Mdia Pratama, 2000. Hlm.
268-269.