Pada saat akhir Perang Dunia II tersebut, ekonomi cenderung
mengerucut pada satu tumpuan kekuatan, Amerika Serikat (AS). Britania Raya
mengalami kebangkrutan ekonomi akibat resesi sejak akhir abad ke-19 dengan
kehilangan cadangan emasnya. Eropa Barat hancur sebagai akibat perang dunia.
Demikian juga dengan Jepang. Dan tidak ada negara satu pun di dunia yang cukup
kuat, kecuali AS.
AS menjadi kekuatan ekonomi tunggal pada saat itu dengan memiliki
cadangan emas mencapai 65 persen dari seluruh dunia. Dia juga menjadi pemimpin
dalam Perang Dunia II dan menang. AS juga, yang secara fisik, tidak tersentuh
dan terseret menjadi medan perang, kecuali wilayah Hawai yang dihajar bom oleh
Jepang.
Atas dasar peta kekuatan tersebut, kesepakatan Bretton Woods
sangat kental dengan nuansa peran AS dalam mengatur tatanan ekonomi dunia.
Salah satunya, peran dolar AS sebagai satu-satunya alat pembayaran dunia. Pada
saat itu, setiap mata uang ditetapkan nilai berdasarkan cadangan emas
masing-masing negara dan kemudian menetapkan nilai tukar mata uang terhadap
dolar AS berdasarkan nilai paritasnya terhadap emas masing-masing.
International Monetary Fund (IMF) muncul sebagai hasil dari
perundingan Bretton Woods, pasca Great Depression yang melanda dunia pada
dekade 1930-an. Pada Pada tanggal 22 Juli 1944 – sebagai akibat dari Great
Depression – 44 negara mengadakan pertemuan di Hotel Mount Washington Hotel,
Kota Bretton Woods, New Hampshire, Amerika Serikat, untuk membahas kerangka
kerja sama ekonomi internasional baru yang akan dibangun setelah Perang Dunia
II. Negara-negara ini percaya bahwa kerangka kerja sama tersebut sangat
dibutuhkan untuk menghindari pengulangan bencana ekonomi yang terjadi selama
Great Depression. Pertemuan ini melahirkan “Bretton Woods Agreements” yang
membangun IMF dan organisasi kembarannya, The International Bank for
Reconstruction and Development (sekarang lebih dikenal dengan nama World Bank).
Pada awalnya, IMF hanya beranggotakan 29 negara, namun kemudian pada awal tahun
2004 anggota IMF sudah mencapai 184 negara, yang berarti hampir semua negara
anggota PBB juga menjadi anggota IMF.
Salah satu fungsi penting yang dimiliki oleh IMF ialah
fungsi pengawasan. Fungsi (dan sekaligus tugas) ini berkaitan dengan segala
aktivitas dan mekanisme dimana IMF harus mengawasi negara-negara dalam
menjalankan kebijakan-kebijakan ekonominya demi tercapainya tujuan dan
pelaksanaan yang efektif dalam sistem moneter internasional. Fungsi pengawasan
ini ada dua jenis; pengawasan bilateral dan pengawasan multilateral. Dalam
melakukan pengawasan, staf dan manajemen IMF memiliki hak untuk mengunjungi
negara-negara anggota dan mendapatkan laporan dari pemerintah masing-masing
negara mengenai kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil oleh pemerintah dan
bagaimana implementasi dari kebijakan tersebut. Hasil dari kunjungan para staf
ini kemudian dilaporkan dan didiskusikan kepada Executive Directors, dan hasil
analisis ini kemudian dikembalikan kepada pemerintah negara yang bersangkutan
dengan tujuan agar hasil analisis menjadi lebih transparan.
WTO secara resmi berdiri pada tanggal 1 Januari 1995 tetapi
sistem perdagangan itu sendiri telah ada setengah abad yang lalu. Sejak tahun
1948, General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) - Persetujuan Umum mengenai
Tarif dan Perdagangan telah membuat aturan-aturan untuk sistem ini. Sejak tahun
1948-1994 sistem GATT memuat peraturan-peraturan mengenai perdagangan dunia dan
menghasilkan pertumbuhan perdagangan internasional tertinggi. Pada awalnya GATT
ditujukan untuk membentuk International Trade Organization (ITO), suatu badan
khusus PBB yang merupakan bagian dari sistem Bretton Woods (IMF dan bank
Dunia). Meskipun Piagam ITO akhirnya disetujui dalam UN Conference on Trade and
Development di Havana pada bulan Maret 1948, proses ratifikasi oleh
lembaga-lembaga legislatif negara tidak berjalan lancar. Tantangan paling
serius berasal dari kongres Amerika Serikat, yang walaupun sebagai pencetus, AS
tidak meratifikasi Piagam Havana sehingga ITO secara efektif tidak dapat
dilaksanakan. Meskipun demikian, GATT tetap merupakan instrument multilateral
yang mengatur perdagangan internasional.