SEJARAH PERADABAN ISLAM
Istilah sejarah dan peradaban islam atau
sejarah dan kebudayaan islam adalah satu disiplin dalam studi keislaman. Secara
terstruktur ia merupakan bagian dalam ilmu adab di IAIN atau UIN. Dalam
disiplin ini, terdapat tiga konsep utama yang perlu dijelaskan, yaitu:
“Sejarah”, “Peradaban”, dan “islam”, dan ketiganya perlu dipahami sebagai suatu
kesatuan konsep “sejarah dan peradaban Islam”. Meski dalam penyebutan disiplin
ini terdapat kata sambung “dan” yang pada dasarnya memberikan makna pemisah
antara “sejarah Islam” di satu segi dan “peradaban islam” pada segi lain, namun
bisa juga dipahamidengan satu pegertian sebagai “peradaban yang tercakup dalam
kesejarahan umat islam”. Untuk pengertian terakhir ini, kata sambung tersebut
dianggab sebagai suatu penekanan saja, bukan berarti pemisahan antara dua
disiplin pengetahuan.
Sejarah peradaban islam sebagai suatu
disiplin memiliki ciri khas yang membedakannya dari ilmu-ilmu lain. Ilmu ini
merupakan pengetahuan tentang keseluruhan aspek kemajuan umat islam di
sepanjang sejarahnya, sehingga kekhasan ilmu ini hanya berorientasi kepada masa
lampau berdasarkan peristiwa-peristiwa unik peradaban islam sejak masa nabi
Muhammad saw. sampai sekarang. Demikian kekhasan lainnya dilihat dari penyebaran
peradaban islam itu melalui kawasan-kawasan yang berbeda latar kultur serta
proses social masyarakat bersangkutan, sehingga perkembangan peradaban islam di
berbagai kawasan itu dapat dipelajari berdasarkan kawasan tertentu.
Konsep sejarah peradaban islam dapat
diartikan sebagai perkembangan atau kemajuan kebudayaan islam dalam sejarah.
Cakupan studi tersebut sangatlah luas, karena islam sebagai system keyakinan
dan kepercayaan serta aturan tentang hubungan antara manusia dengan tuhannya,
manusia dengan sesama manusia, dan manusia dengan lingkungannya, keseluruhannya
tercermin dalam sejarah dan kehidupan umat islam. Karena itu makna peradaban
islam dapat pula dibatasi dalam tiga pengertiannya yang berbeda. Pertama,
kemajuan dan tingkat kecerdasan akal yang dihasilkan dalam suatu periode
kekuasan islam, mulai dari periode nabi Muhammad saw, sampai perkembangan islam
sekarang; kedua, hasil-hasil yang dicapai oleh umat islam dalam lapangan
kesusastraan, ilmu pengetahuan dan kesenian; ketiga, kemajuan politik atau
kekuasaan islam yang berperan melindungi pandangan hidup islam terutama dalam
hubungannya dengan ibdat-ibadat, penggunaan bahasa, dan kebiasaan hidup
bermasyarakat (Sardar, 1981:11).
Dalam bahasa Indonesia, kata peradaban
sering kali dipahami sama artinya dengan kebudayaan. Akan tetapi dalam bahasa
inggris terdapat perbedaan pengertian antara kedua istilah tersebut, yakni
istilah civilization untuk peradaban dan culture untuk kebudayaan. Demikian
pula dalam bahasa arab, dibedakan antara kata tsaqafah (kebudayaan), kata
hadlarah (kemajuan), dan kata tamaddun (peradaban); bahkan dalam bahasa melayu
istilah tamaddun dimaksudkan untuk menyebut keduanya. Perbedaan istilah kedua
tersebut menjadi sulit karena terbentur pada pemaknaan dan penterjamahan.
istilah culcultur dalam bahasa jerman, yang diterjemahkan dalam bahasa inggris
dengan civitization, karena kata culture dalam bahasa jerman itu bersifat lebih
inklusif daripada culture dalam bahasa inggris (kuntowijoyo, 1994:113).
Untuk pemahaman lebih lanjut, konsep
“sejarah peradaban islam” diartikan sebagai perkembangan atau kemajuan kebudayaan
islam dalam perspektif sejarah. Dalam hal ini seperti telah disebutkan
sebelumnya, ruang lingkup kajiannya sangatlah luas, karena islam sebagai system
keyakinan dan kepercayaan serta aturan tentang hubungan antara manusia dengan
tuhannya, manusia dengan sesame manusia, dan manusia dengan lingkungan,
keseluruhannya tercermin dalam sejaran dan kehidupan umat islam, secara garis
besar dapat dibedakan menjadi dalam tiga pengertian yang berbeda-beda. Pertama,
kemajuan dan tingkat kecerdasan akal yang dihasilkan dalam suatu
periode-periode kekuasaan islam, mulai dari periode nabi Muhammad saw sampai
perkembangan islam sekarang. Kedua, hasil-hasil yang dicapai oleh umat islam
dalam lapangan kesusastraan, ilmu pengetahuan dan kesenian; ketiga, kemajuan
politik atau kekuasaan islam yang berperan melindungi pandangan hidup islam
terutama dalam hubungannya dengan ibadat-ibadat, penggunaan bahasa, dan
kebiasaan hidup bermasyarakat. (Fyzee, 1982:11).[1]
[1] Dudung Abdurrahman, Metodologi
Penelitian Sejarah Islam, (Yogyakarta: Penerbit Ombak, 2011), hlm. 68-72.