PROSES/TATA CARA ARBITRASE ONLINE

ADMIN

PROSES ARBITRASE ONLINE
Ruang lingkup proses online disini meliputi cara kerja, tempat atau kedudukan dan juga aturan arbitrase disesuaikan kepada e-commerce.
A.     Cara Kerja Arbitrase Online
Dalam dunia perdagangan antarnegara, penggunaan internet untuk menyediakan dan mengedarkan informasi dan barang harus melalui persetujuan oleh para pihak. Persetujuan ini bertujuan untuk melindungi kerahasiaan dan keaslian dari suatu data yang dimiliki, sedangkan tanda dari suatu persetujuan atau kesepakatan tersebut biasanya ditandai dengan tanda tangan. Dalam dunia e-commerct digunakan tanda tangan yang berbentuk eletronik (digital signature) sebagai pengganti tanda tangan manual. Selain fungsinya sebagai tanda tangan sebagaimana dalam perjanjian dagang biasa, juga dapat melindungi data karena tanda tangan ini lebih susah dipalsukan sehingga digital signature menjamin amannya suatu kontrak.
Setelah mengetahui keabsahan kontrak dan adanya komunikasi antara penyedia jasa arbitrase online dengan para pihak, dapat dilanjutkan perundingan melalui panel arbitrase dalam arti eletronik seperti contohnya; teleconference, video streaming, voip, e-mail, daln lainnya. Dalam arbitrase online tidak ada pengaturan dan format tertentu untuk melakukan perundingan dengan peradilan arbitrase. Hal ini juga merupakan suatu hak yang baru, sebab dalam dunia nyata sangat sulit untuk menyelenggarakan berbagai pertemuan dari sekelompok orang yang tinggal di berbagai Negara yang berbeda. Secara umum cara kerja arbitrase online sama dengan arbitrase konvensional, hanya saja yang membedakannya adalah dimungkinkannya perbandingan para pihak secara eletronik menggunakan internet.
B.      Tempat dan Kedudukan Arbitrase
Istilah tempat dan kedudukan arbitrase mengacu kepada tempat yang dipilih oleh para pihak atau arbiter sebagai domisili hokum dari arbitrase dimana tugas dari arbitrase ini adalah sebagai media suatu konflik untuk menentukan prosedur hokum yang akan ditetapkan untuk penyelesaian sengketa. Kedudukan arbitrase memberi akses kepada pengadilan untuk turut serta selain proses melalui peradilan arbitrase berlangsung. Akses tersebut kadang-kadang mengarah kepada penerapan dari suatu prosedur tetap yang berlaku di wilayah tempat arbitrase itu berada. Hal itu juga memberi dampak pada yuridiksi dari pengadilan untuk menetapkan keputusan secara sepihak dan dalam pelaksanaannya dengan berbagai kondisi kadang-kadang mempengaruhi penerapan dan penegakan suatu putusan arbitrase. Kedudukan arbitrase ini mempunyai peranan yang penting untuk menentukan materi hokum yang akan digunakan dalam arbitrase. Dalam penetapan proses arbitrase yang digunakan, jika para pihak tidak memilih hokum yang digunakan maka secara umum akan dipilih hokum tempat arbitrase tersebut berada.
Kedudukan arbitrase yang dimaksud oleh hokum Inggris mengacu kepada factor yang menghubungkan arbitrase kepada suatu system hokum khusus dan tidak terikat pada tempat proses arbitrase itu dilakukan, sehingga masalah-masalah yang berhubungan dengan kedudukan arbitrase tidak pernah muncul.
C.      Aturan Arbitrase disesuaikan Kepada E-commece
Banyak aturan arbitrase dan hokum acara di suatu Negara yang harus dimodifikasi untuk mengakomodasi kebutuhan pengaturan dan arbitrase online. Sebagai contoh, Pasal 20 ayat (3) London Court of International Arbitration (LCIA) rules 1998 yang memuat ketentuan kesaksian atau bukti dalam bentuk tertulis tanpa menjelaskan apakah ini akan juga meliputi bukti daklam format eletronik. Sementara itu Pasal 17 ayat (3) dari e-commerce directive menyediakan suatu dasar hokum untuk menghilangkan halangan-halangan formalitas seperti pada LCIA Rules bagi penggunaan ODR (Online Dispute Resolution) oleh Negara-negara Uni Eropa.
Penetapan peraturan tentang tata cara proses online haruslah sesuai dengan kebutuhan dari aturan hokum wajib yang dapat dipakai pada tempat atau kedudukan arbitrase walaupun tempat atau kedudukan arbitrase tersebut mungkin bersifat tidak nyata. Selain itu, tata cara proses online tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum.

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.