Ekstensifikasi
dan Intensifikasi Pertanian
Ekstensifikasi
pertanian adalah perluasan areal pertanian ke wilayah yang
sebelumnya belum dimanfaatkan manusia. Sasarannya adalah ke lahan hutan, padang
rumput steppe, lahan gambut, atau bentuk-bentuk lain lahan marginal
(terpinggirkan). Istilah ini dalam bahasa Indonesia tidak ada hubungan langsung
dengan pertanian ekstensif; dan dalam peristilahan internasional program
demikian lebih dikenal sebagai agricultural (land) expansion (“perluasan lahan
pertanian”).
Ekstensifikasi
pertanian banyak dilakukan di daerah jarang penduduk seperti di luar Pulau
Jawa, khususnya di beberapa daerah tujuan transmigrasi, seperti Sumatera,
Kalimantan dan Irian Jaya.
Intensifikasi
pertanian adalah salah satu usaha untuk meningkatkan hasil
pertanian dengan cara mengoptimalkan lahan perhatian yang sudah ada. Dalam
melakukan intensifikasi pertanian, terdapat cara-cara penting dalam
melakukannya. Cara ini disebut dengan Panca
Usaha Tani. Hal-hal yang termasuk dalam Panca Usaha Tani adalah sebagagai
berikut :
1.
Pengolahan
tanah yang baik
2.
Pengairan/irigasi
yang teratur
3.
Pemilihan
bibit unggul
4.
Pemupukan
5.
Pemberantasan
hama dan penyakit tanaman
Seiring dengan perkembangan, Panca Usaha Tani
kemudian berubah menjadi Sapta
Usaha Tani:
dengan penambahan 6. Pasca
Panen dan 7. Pemasaran.
Intensifikasi
Pertanian dan Hukum Kenaikan Hasil yang Makin Berkurang
(law of
diminishing return)
Intensifikasi
dimaksudkan penggunaan lebih banyak faktor produksi tenaga kerja dan modal atas
sebidang tanah tertentu untuk mencapai hasil produksi yang lebih besar.
Sebaliknya ekstensifikasi pada umumnya diartikan sebagai perluasan tanah
pertanian dengan cara mengadakan pembukaan tanah-tanah pertanian baru.
Pengertian ekstensifikasi yang demikian sebenarnya tidak tepat karena
ditekankan pada akibat atau konsekuensi dari pengerjaan tanah yang tidak
intensif. Kalau dalam pengerjaan tanah yang makin intensif petani terus menerus
menambah tenaga modal atas tanah yang sudah ada maka dalam pengerjaan tanah
yang ekstensif penggunaan tanah dan modal dikurangi untuk dipindahkan ketanah
pertanian lainnya.
Di Negara-negara yang
kurang padat penduduknya sepeti di Eropa pada saat hukum “kenaikan hasil yang
makin berkurang” itu di rumuskan maka faktor tenaga kerja mempunyai harga
paling tinggi dan produktivitasnya selalu di ukur terutama dari segi
produktifitas tewnaga kerja.
law of diminishing
return menyatakan bahwa “Dalam suatu proses produksi apabila secara
berturut-turut ditambahkan satu satuan faktor produksi variabel pada faktor
produksi tetap, pada tahap awal, produksi total akan bertambah dengan
pertambahan yang makin besar, tetapi sampai pada tingkat tertentu
pertambahannya akan semakin berkurang dan akhirnya mencapai nilai negatif, dan
ini mengakibatkan pertambahan produksi total semakin kecil sampai mencapai produksi
maksimal dan kemudian produksi total menurun”.
Sifat dari The Law of
Diminishing Return:
1.
Penambahan
terus menerus faktor produksi menyebabkan produk total meningkat sampai
tingkat tertentu (x=8 dan Y=240)
2.
Mula-mula
terjadi kenaikan hasil bertambah, produk marjinal semakin besar (naik).
3.
Pada
saat fungsi produksi total mencapai titik balik (inflection point),
produk marjinal mencapai titik maksimum (x=4 dan MP=50)
4.
Sesudah
titik balik terjadi kenaikan hasil yang semakin berkurang (produk
marjinal menurun).
5.
Pada
tingkat produksi total maksimum, produk marjinal sama dengan nol (0).
6.
Sesudah
produk total maksimum, produk marjinal mempunyai nilai negatif.
Konsep dan Kurva The Law of Diminishing
Return (LDR)
Dalam ilmu ekonomi,
diminishing returns (hasil yang semakin menurun) merupakan penyederhanaan dari
diminishing marginal returns. Dalam sistem produksi, adanya input tetap dan
input variabel, konstanta input tetap, sebanyak input variabel yang digunakan,
tiap penambahan unit input semakin menurunkan/mengurangi penambahan output.
Konsep ini dikenal dengan law of increasing opportunity cost (hukum peningkatan
biaya kesempatan) atau hukum pengembalian semakin menurun.
Berkaitan dengan
fungsi produksi, terdapat tiga konsep produksi yang penting, yaitu sebagai
berikut.
1) Produksi Total
atau Total Product (TP), yaitu jumlah total output yang diproduksi selama waktu
tertentu. Jika satu faktor produksi dijaga konstan, produk total akan berubah
menurut banyak sedikitnya faktor produksi variabel yang digunakan.
2) Produk Rata-Rata
atau Average Product (AP), yaitu produk total di bagi dengan jumlah unit faktor
produksi variabel yang digunakan. Jika labor (L) merupakan unit faktor produksi
variabel, produk rata-rata dapat dirumuskan dalam persamaan matematis sebagai
berikut:
3) Produk Marjinal
atau Marginal Product (MP), adalah tambahan dalam produk total karena
penambahan penggunaan satu unit faktor produksi variabel.
Contohnya, penambahan
tenaga kerja dari 2 menjadi 4 unit, berarti ∆L = 4 - 2 = 2, telah
menyebabkan bertambahnya produk total dari 40 menjadi 60 ( TP = 60 - 40 = 20).
Jadi, MP = = 10.
Jika input faktor
produksi terus ditambah, tambahan produk total akan semakin berkurang. Bahkan
pada satu titik tertentu, hasil produksi akan mencapai tingkat maksimum dan
kemudian menurun. Setiap tambahan input tenaga kerja akan semakin mengurangi
output. Kondisi tersebut merupakan Hukum Pertambahan Hasil yang Semakin
Berkurang (The Law of Diminishing Returns). Hukum pertambahan hasil yang
semakin berkurang menyatakan bahwa pertambahan unit faktor produksi variabel
mula-mula akan memberikan tambahan hasil yang semakin meningkat, tetapi setelah
mencapai titik tertentu, pertambahan faktor produksi variabel tersebut tidak
lagi memberikan tambahan hasil yang sebanding dengan asumsi semua faktor
produksi (input) lainnya konstan.
Misalnya, suatu
perusahaan melakukan produksi dengan menggunakan dua input, yaitu modal (K)
merupakan input tetap dan tenaga kerja (L) merupakan input variable. Tabel 1.
menunjukkan perubahan output karena tambahan input variable (tenaga kerja).
Tabel 1. Variasi
Output antara Kapital (K) dengan Tenaga Kerja (L)
Jumlah
Tenaga Kerja (L)
|
Produk
Total (TP)
|
Produk
Rata-rata (AP)
|
Produk
Marjinal (MP)
|
1
|
150
|
150
|
150
|
2
|
360
|
180
|
210
|
3
|
660
|
220
|
260
|
4
|
1000
|
250
|
340
|
5
|
1250
|
250
|
250
|
6
|
1380
|
230
|
130
|
7
|
1400
|
200
|
20
|
8
|
1400
|
175
|
0
|
9
|
1350
|
150
|
-50
|
Tabel 1. menunjukkan
produk total (TP) pada awalnya meningkat dengan cepat sejalan dengan pertambahan
tenaga kerja dan mencapai maksimum (TP = 1400 unit) pada saat tenaga kerja
sebanyak 7 orang. Jika penambahan tenaga kerja terus dilakukan, produk total
akan mengalami penurunan karena produksi marjinal sudah negatif.
Data pada Tabel 1.
dapat digambarkan pada Kurva 1. berikut.
Kurva AP dan MP
menunjukkan hubungan yang searah (positif). Jika kurva produk rata-rata (AP)
naik, kurva produk marjinal (MP) terletak di atasnya. Jika kurva AP mencapai
maksimum, kurva MP sama dengan kurva AP (MP=AP). Jika kurva AP turun, kurva MP
terletak di bawah kurva AP. Kurva 1. menunjukkan kurva produksi total (TP),
produksi ratarata (AP), dan produksi marjinal (MP) dapat dijelaskan tentang
hukum pertambahan hasil yang semakin berkurang (the law of diminishing
returns).
Hukum ini menyatakan
jika input dari salah satu faktor produksi ditambah dengan ukuran yang sama per
unit waktu. Adapun input dari faktor produksi lainnya konstan, produk total
akan naik, tetapi lewat titik tertentu, tambahan produk total tersebut semakin
lama semakin kecil. Hukum ini pada hakikatnya menyatakan bahwa hubungan di
antara tingkat produksi dan jumlah tenaga kerja dapat dibedakan dalam tiga
tahap produksi (the three stages of production), yaitu sebagai berikut.
- Pada tahap I, penambahan faktor produksi variabel (L) akan meningkatkan produk rata-rata sehingga produk total juga naik. Jika Anda perhatikan, ternyata produksi rata-rata dari faktor produksi variabel meningkat seiring dengan bertambahnya faktor produksi variabel tersebut. Dengan naiknya produksi rata-rata dari faktor produksi variabel, berarti ongkos produksi per unit semakin menurun denganmenurunnya ongkos produksi per unit, perusahaan akan menambah jumlah unit yang diproduksi. Dengan terus melakukan perluasan produksi, perusahaan dapat menekan ongkos produksi per unit. Jika tingkat harga penjualan produksi adalah sama untuk per unitnya, perusahaan akan mendapat keuntungan yang lebih besar lagi.
- Pada tahap II, AP dan MP mengalami penurunan, tetapi MP belum sampai negatif. Penambahan faktor produksi variabel (L) akan tetap menambah produk total sampai mencapai titik maksimum (TP = 1400).
- Pada tahap III, perusahaan akan memperoleh hasil produksi yang lebih sedikit dari penggunaan faktor produksi variabel yang lebih banyak. Pada tahap ini, penambahan faktor produksi variabel (L) justru menurunkan produksi total. Perusahaan akan mengalami kerugian. Dengan demikian, perusahaan tidak akan berproduksi pada tahap ini.
Rasionalisasi dalam
pengambilan keputusan untuk meningkatkan produktivitas maksimal, yaitu:
- mekanisasi, adalah dilakukan dengan mengganti alat-alat produksi dengan mesinmesin atau alat-alat yang serba modern;
- standarisasi, adalah dilakukan dengan membuat suatu standar atau ukuran dalam hal mutu, bentuk, ukuran dan lain-lain terhadap suatu produk tertentu;
- spesialisasi atau pembagian kerja;
- menempatkan pekerja pada tempat yang sebenarnya (the right man on the right place).
DAFTAR PUSTAKA
-
http://chipotrum.blogspot.co.id/2013/05/the-law-of-diminishing-return.html
-
https://massofa.wordpress.com/2011/10/30/kajian-pokok-ekonomi-mikro/
-
https://diankirtleykristi.wordpress.com/2014/02/18/ekstensifikasi-dan-intensifikasi-pertanian/
- http://perpustakaancyber.blogspot.co.id/2013/05/hukum-pertambahan-hasil-yang-semakin-menurun-berkurang.html
-
http://www.bambanghariyanto.com/2013/10/pengertian-law-of-diminishing-returns.html