PENGERTIAN DAS SOLLEN DAN DAS SEIN

Pengertian das sollen dan das sein
ADMIN

DOWNLOAD GRATIS EBOOK/BUKU (Klik Disini)
CARA MENDAPATKAN UANG DI INTERNET (Klik Disini) 
KUMPULAN SKRIPSI H.PERDATA (Klik Disini) H.TATA NEGARA (Klik Disini)

PENGERTIAN DAS SOLLEN DAN DAS SEIN


T : Apakah yang dimaksud dengan das sollen?
J : yang dimaksud dengan das sollen adalah segala sesuatu yang merupakan keharusan atau yang mengharuskan kita untuk berpikir dan bersikap tindak secara tertentu dalam menghadapai pekerjaan atau masalah tertentu pula.
 Contoh:
-          Kalau kita membeli barang, kita harus membayar harga pembeliannya sampai lunas.
-          Kalau kita menjual barang, kita harus menyerahkan barang itu kepada pembelinya dalam keadaan yang baik, seperti yang diiklankan atau ditawarkan kepada si pembeli itu (jadi, bukan barang rusak atau barang yang sudah cacat).
-          Kalau kita punya utang, kita harus melunasinya.

Jadi, semua yang dicontohkan di atas ini adalah segala keharusan yang masih berupa teori-teori normative dan sekaligus juga norma-norma teoritis yang belum menjelma dalam pelaksanaannya. Karena itu, das sollen sering disebut orang dengan istilah “dunia norma” atau “dunia kaidah” atau “kenormaan”.

T : Apakah yang dimaksud dengan das sein?
J : Yang dimaksud dengan das sein ialah segala sesuatu yang merupakan pelaksanaan dari segala hal yang diatur dalam das sollen tadi di dalam kenyataan yang sebenar-benarnya.
Contoh:
-          Pelaksanaan pembayaran harga barang kepada penjual waktu kita membeli barang.
-          Pelaksaan penyerahan barang secara baik dari penjual kepada pembeli dalam jual beli.
-          Pelaksanaan cara-cara kita menyetir mobil waktu kita mengemudikannya.
-          Pelaksanaan pelunasan utang dari debitur (orang yang berutang) kepada kreditornya (orang yang mempunyai piutang).[1]


DOWNLOAD FILE : KLIK DISINI
DOWNLOAD GRATIS EBOOK/BUKU (Klik Disini)
CARA MENDAPATKAN UANG DI INTERNET (Klik Disini
KUMPULAN SKRIPSI H.PERDATA (Klik Disini) , H.TATA NEGARA (Klik Disini)


[1] A. Ridwan Halim, Pengantar Ilmu Hukum Dalam Tanya-Jawab, Ghalia Indonesia, Bogor, 2005, hlm 5-6.
Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.