ALIRAN UTILITARIANISME
Definisi Aliran Utilitarianisme
Aliran utilitarianisme dipelopori oleh Jeremy Bentham (1748-1783), John Stuar Mill (1806-1873), dan Rudolf von Jhering (1800-1889). Para penganut aliran utilitarianisme mempunyai prinsip bahwa manusia akan melakukan tindakan-tindakan untuk mendapatkan kebahagiaan yang sebesar-besarnya dan mengurangi penderitaan. Bentham mencoba menerapkannya di bidang hokum. Atas dasar ini, baik buruknya suatu perbuatan akan diukur oleh apakah perbuatan itu mendatangkan kebahagiaan atau tidak. Demikian pula dengan perundang-undangan, baik buruknya ditentukan pula oleh ukuran tersebut. Oleh Karena itu, undang-undang yang banyak memberikan kebahagiaan pada bagian terbesar masyarakat akan dinilai sebagai undang-undang yang baik.[1]
Ajaran
Bentham dikenal sebagai utilitarianisme yang individual, sedang rekannya Rudolf
von Jhering mengembangkan ajaran yang bersifat social. Teori von Jhering
merupakan gabungan antara teori Bentham, Stuar Mill, dan Positivisme hokum dari
John Austin.
Penganut
aliran utilitarianisme menganggab tujuan hokum adalah memberikan kemanfaatan
dan kebahagiaan yang sebanyak-banyaknya kepada warga masyarakat. Hal ini
didasari oleh adanya falsafah social yang mengungkapkan bahwa setiap warga
masyarakat mendambakan kebahagiaan dan hokum merupakan salah satu alatnya.
Bentham berpendapat bahwa keberadaaan negara dan hokum semata-mata sebagai alat
untuk mencapai manfaat yang hakiki, yaitu kebahagiaan mayoritas rakyat.[2]
[1] Lihat H.Lili Rasyidi, Dasar-dasar
Filsafat dan Teori Hukum, (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2001), hlm.64.
[2] Ibid.
>>>Baca juga Kumpulan Judul Skripsi Perdata
>>>Tempat Wisata Indonesia
>>>Baca Juga Cerita Unik
>>>Baca juga Kumpulan Judul Skripsi Perdata
>>>Tempat Wisata Indonesia
>>>Baca Juga Cerita Unik