Prinsip-prinsip Ekonomi Islam
1. Pendahuluan
Ada tiga sistem ekonomi yang dikenal di dunia, yaitu Sistem
ekonomi Sosialis/komunis, Sistem ekonomi Kapitalis, dan Sistem ekonomi
Islam.Masing-masing sistem ini mempunyai karakteristik.
Pertama,
Sistem ekonomi Sosialis/komunis.Paham ini muncul sebagai akibat dari
paham kapitalis yang mengekploitasi manusia, sehingga negara ikut campur cukup
dalam dengan perannya yang dangat dominan.Akibatnya adalah tidak adanya
kebebasan dalam melakukan aktivitas ekonomi bagi individu-individu, melainkan
semanya untuk kepentingan bersama, sehingga tidak diakuinya kepemilikan
pribadi.Negara bertanggung jawab dalam mendistribusikan sumber dan hasil
produksi kepada seluruh masyarakat.
Kedua,
Sistem ekonomi Kapitalis. Berbeda dengan sistem komunis, sistem ini
sangat bertolak belakang dengan sistem Sosialis/Komunis, di mana negara tidak
mempunyai peranan utama atau terbatasdalamperekonomian.Sistem ini sangat
menganut sistem mekanisme pasar. Sistem ini mengakui adanya tangan yang tidak
kelihatan yang ikut campur dalam mekanisme pasar apabila terjadi penyimpangan (invisible
hand). Yang menjadi cita-cita utamanya adalah adanya pertumbuhan ekomomi,
sehingga setiap individu dapat melakukan kegiatan ekonomi dengan diakuinya
kepemilikan pribadi.
Ketiga,
Sistem ekonomi Islam.Sistem ekonomi Islam hadir jauh lebih dahulu dari
kedua sistem yang dimaksud di atas, yaitu pada abad ke 6, sedangkan kapitalis
abad 17, dan sosialis abad 18. Dalam sistem ekonomi Islam, yang ditekankan
adalah terciptanya pemerataan distribusi pendapatan, seperti terecantum dalam
surat Al-Hasyr ayat 7.
Apa saja harta rampasan (fai-i) yang
diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk
kota-kota Maka adalah untuk Allah, untuk rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim,
orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di
antara orang-orang Kaya saja di antara kamu.
apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya
bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah
amat keras hukumannya.
2.
Perbedaan Ekonomi Islam dan Ekonomi konvensional ditinjau dari moral dan etika
Menurut Qardhawi1 sitem ekonomi Islam
tidak berbeda dengan sistem ekonomi laiannya, dari segi bentuk, cabang,
rincian, dan cara pengaplikasian yang beraneka ragam., tapi menyangkut gambaran
global yang mencakup pokok-pokok petunjuk, kaidah-kaidah pasti, arahan-arahan
prinsip yang juga mencakup sebagian cabang penting yang bersifat spesifik ada
perbedaannya.Hal itu karena sistem Islam selalu menetapkan secara global dalam
masalah-masalah yang mengalami perubahan karena perubahan lingkungan dan
zaman.Sebaliknya menguraikan secara rinci pada masalah-masalah yang tidak
mengalami perubahan.
Fakta sejarah menunjukkan bahwa Islam merupakan sistem
kehidupan yang bersifat kompreshensif, yang mengatursemua aspek, baik dalam
kehidupan sosial, ekonomi, dan politik maupun yang bersifat spiritual.
Dalam menjalankan kehidupan ekonomi, tentu Allah telah
menetapkan aturan-aturan yang merupakan batas-batas prilaku manusia sehingga
menguntungkan suatu individu tanpa merugikan individu yang lain.Perilaku inilah
yang harus diawasi dengan ditetapkannya aturan-aturan yang berlandaskan aturan
Islam, untukmengarahkan individu sehingga mereka secara baik melaksanakan
aturan-aturan dan mengontrol dan mengawasi berjalannya aturan-aturan itu.
Hal yang berbeda dengan sistem ekonomi yang lainnya adalah
terletak pada aturan moral dan etika ini.Aturan yang dibentuk dalam ekonomi
islam merupakan aturan yang bersumber pada kerangka konseptual masyarakat dalam
hubungannya dengan Kekuatan Tertinggi (Tuhan), kehidupan, sesama manusia,
dunia, sesama makhluk dan tujuan akhir manusia.Sedangkan pada sistem yang lain
tidak terdapat aturan-aturan yang menetapkan batas-batas prilaku manusia
sehingga dapat merugikan satu pihak dan menguntungkan pihak lainnya.
Beberapa aturan dalam ekonomi islam adalah sebagai berikut :
a.Segala
sesuatunya adalah milik Allah, manusia diberi hak untuk memanfaatkan segala
sesuatu yang ada di muka bumi ini sebagai khalifah atau pengemban amanat Allah,
untuk mengambil keuntungan dan manfaat sebanyak-banyaknya sesuai dengan
kemampuannya dari barang-barang ciptaan Allah.
b.Allah
telah menetapkan batas-batas tertentu terhadap prilaku manusia sehingga
menguntungkan individu tanpa mengorbankan hak-hak individu lainnya.
c.
Semua manusia tergantung pada Allah, sehingga setiap orang bertanggung jawab
atas pengembangan masyarakat dan atas lenyapnya kesulitan-kesulitan yang mereka
hadapi.
d.
Status kekalifahan berlaku umum untuk setiap manusia, namun tidak berarti
selalu punya hak yang sama dalam mendapatkan keuntungan. Kesamaan hanya dalam
kesempatan,dan setiap individu dapat menikmati keuntungan itu sesuai dengan
kemampuannya.
e.
Individu-individu memiliki kesamaan dalam harga dirinya sebagai manusia. Hak
dan kewajiban ekonomi individu disesuaikan dengan kemampuan-kemampuan yang
dimilikinya dan dengan peranan-peranan normatif masing-masing dalam struktur
sosial.
f.Dalam
Islam, bekerja dinilai sebagai kebaikan dan kemalasan dinilai sebagai
kejahatan.Ibadah yang paling baik adalah bekerja dan pada saat yang sama
bekerja merupakan hak dan sekaligus kewajiban.
g.
Kehidupan adalah proses dinamis menuju peningkatan. Allah menyukai orang yang
bila dia mengerjakan sesuatu melakukannya dengan cara yang sangat baik.
h.
Jangan membikin mudarat dan jangan ada mudarat.
i.Suatu
kebaikan dalam peringkat kecil secara jelas dirumuskan.Setiap muslim dihimbau
oleh sistem etika (akhlak) Islam untuk bergerak melampaui peringkat minim dalam
beramal saleh.
Mekanisme pasar dalam masyarakat muslim tidak boleh dianggap
sebagai struktur atomistis, tapi akumulasi dan konsentrasi produksi mungkin
saja terjadi, selama tidak melanggar prinsip-prinsip kebebasan dan kerjasama.
Dari segi teori nilai, dalam ekonomi Islam tidak ada sama
sekali pemisahan antara manfaat normatif sautu mata dagangan dan nilai
ekonomisnya.Semua yang dilarang digunakan, otomatis tidak memiliki nilai
ekonomis.
Jika berbicara tentang nilai dan etika dalam ekonomi islam,
terdapat empat nilai utama yaitu Rabbaniyyah (ketuhanan), Akhlak,
Kemanusiaan, dan Pertengahan.Nilai-nilai ini menggambarkan keunikan yang
utama bagi ekonomi islam, bahkan dalam kenyataannya merupakan kekhasan yang
bersifat menyeluruh yang tampak jelas pada segala sesuatu yang berlandaskan
ajaran islam. Atas dasar itu, sangat nyata perbedaannya dengan sistem ekonomi
laniinya.
Ekonomi Rabbaniyyah bermakna ekonomi islam sebagai ekonomi ilahiah.Pada ekonomi
kapitalis semata-mata berbicara tentang materi dan keuntungana terutama yang
bersifat individual, duniawi dan kekinian.Islam mempunyai cara, pemahaman,
nilai-nilai ekonomi yang berbeda dengan ekonomi Barat buatan manusia yang sama
sekali tidak mengharapkan ketenangan dari Allah dan tidak mempertimbangkan
akhirat sama sekali. Seorang muslim ketika menanam, bekerja, ataupun berdagang
dan lain-lain adalah dalam rangka beribadad kepada Allah.Ketika mengkonsumsi
dan menikmati berbagai harta yang baik menyadari itu sebgai rezki dari Allah
dan nikmat-Nya, yang wajib disyukuri sebagai mana dalam firman Allah surat Saba
ayat 15.
(Sesungguhnya bagi kaum Saba’ ada
tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di
sebelah kanan dan di sebelah kiri. (kepada mereka dikatakan): “Makanlah olehmu
dari rezki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya.
(Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang Maha
Pengampun”.)
Seorang muslim tunduk kepada aturan Allah, tidak akan
berusaha dengan sesuatu yang haram, tidak akan melakukan yang riba, tidak
melakukan penimbunan, tidak akan berlaku zalim, tidak akan menipu, tidak akan
berjudi, tidak akan mencuri, tidak akan menyuap dan tidak akan menerima
suap.Seorang muslim tidak akan melakukan pemborosan, dan tidak kikir.
Ekonomi akhlak, dalam hal ini tidak adanya pemisahan antara kegiatan
ekonomi dengan akhlak. Islam tidak mengizinkan umatnya untuk mendahulukan
kepentingan ekonomi di atas pemeliharaan nilai dan keutamaan yang diajarkan
agama.Kegiatan yang berkatian dengan akhlak terdapat pada langkah-langkah
ekonomi, baik yang berkaitan dengan produksi, distribusi, peredaran, dan
konsumsi.Seorang muslim terikat oleh iman dan akhlak pada setiap aktivitas
ekonomi yang dilakukannya, baik dalam melakukan usaha, mengmebangkan maupun
menginfakkan hartanya.
Ekonomi kemanusiaan, meupakan kegiatan ekonomi yang tujuan utamanya adalah
merealisasikan kehidupan yang baik bagi umat manusia dengan segala unsur dan
pilarnya.Selain itu bertujuan untuk memungkinkan manusia memenuhi kebutuhan
hidupnya yang disyariatkan.Manusia adalah tujuan kegiatan ekonomi dalam
pandangan islam, sekaligus merupakan sarana dan pelakunya dengan memanfaatkan
ilmu yang telah diajarkan Allah kepadanya dan anugerah serta kemampuan yang
diberikan-Nya.Nilai kemanusaian terhimpun dalam ekonomi islam seperti nilai kemerdekaan
dan kemuliaan kemanusiaan, keadilan, dan menetapkan hukum kepada manusia
berdasarkan keadilan tersebut, persaudaraan, dan saling mencintai dan saling
tolong menolong di antara sesama manusia.Nilai lain, menyayangi seluruh umat
manusia terutama kaum yang lemah.Di antara buah dari nilai tersebut adalah
pengakuan islam atas kepemilikan pribadi jika diperoleh dari cara-cara yang
dibenarkan syariat serta menjalankan hak-hak harta.
Ekonomi pertengahan, yaitu nilai pertengahan atau nilai keseimbangan.Pertengahanyang
adail merupakan ruh dari ekonomi Islam.Dan ruh ini merupakan perbedaan yang
sangat jelas dengan sistem ekonomi lainnya. Ruh dari sistem kapitalis sangat
jelas dan nampak pada pengkultusan individu, kepentingan pribadi, dan
kebebasannya hampir-hampir bersifat mutlak dalam pemilikan, pengembangan, dan
pembelanjaan harta.Ruh sistem ekonomi komunis tersermin pada prasangka buruk
terhadap individu dan pemasungan naluri untuk memiliki dan menjadi kaya.
Komunis memandang kemaslahatan masyarakat, yang diwakili oleh Negara, adalah di
atas setiap individu dan segala sesuatu.
Ciri khas pertengahan ini tersermin dalam keseimbangan yang
adil yang ditegakkan oleh islam di antara individu dan masyarakat, sebagai mana
ditegakkannya dalam berbagai pasangan lainnya, seperti dunia-akhirat,
jasmani-rohani, akal-rohani, idealisme-fakta dan lainnya.
3. Prinsip-prinsip dalam Ekonomi
Islam
Thomas Khun menyatakan bahsa setiap sistem ekonomi mempunyai
inti paradigma. Inti paradigma ekonomi Islambersumber dari Al-Quran dan
Sunnah.Ekonomi Islam mempunyai sifat dasar sebagai ekonomi Rabbani dan
Insani.Disebut Ekonomi Rabbani karena sarat dengan arahan dan nilai-nilai
Ilahiyah. Sedangkan ekonomi Insani karena ekonomi ini dilaksanakan dan
ditujukan untuk kemakmuran manusia. (Qardhawi).
Menurut Yusuf Qardhawi (2004), ilmu ekonomi
Islam memiliki tiga prinsip dasar yaitu tauhid, akhlak, dan keseimbangan. Dua
prinsip yang pertama kita sama-sama tahu pasti tidak ada dalam landasan dasar
ekonomi konvensional. Prinsip keseimbangan pun, dalam praktiknya, justru yang
membuat ekonomi konvensional semakin dikritik dan ditinggalkan orang. Ekonomi islam dikatakan memiliki
dasar sebagai ekonomi Insani karena sistem ekonomi ini dilaksanakan dan
ditujukan untuk kemakmuran manusia.Sedangkan menurut Chapra, disebut sebagai
ekonomi Tauhid.Keimanan mempunyai peranan penting dalam ekonomi Islam, karena
secara langsung akan mempengaruhi cara pandang dalam membentuk kepribadian,
perilaku, gaya hidup, selera,dan preferensi manusia, sikap-sikap terhadap
manusia, sumber daya dan lingkungan.Saringan moral bertujuan untuk menjaga
kepentingan diri tetap berada dalam batas-batas kepentingan sosial dengan
mengubah preferensi individual seuai dengan prioritas sosial dan menghilangkan
atau meminimalisasikan penggunaan sumber daya untuk tujuan yang akan
menggagalkan visi sosial tersebut, yang akan meningkatkan keserasian antara
kepentingan diri dan kepentingan sosial.(Nasution dkk)
Dengan mengacu kepada aturan Ilahiah, maka setiap perbuatan
manusia mempunyai nilai moral dan ibadah. Pada paham naturalis, sumber daya
menjadi faktor terpenting dan pada pada paham monetaris menempatkan modal
financial sebagai yang terpenting.Dalam ekomoni Islam sumber daya insanilah
yang terpenting.
Karasteristik Ekonomi Islam bersumber pada Islam itu sendiri
yang meliputi tiga asas pokok. Ketiganya secara asasi dan bersama mengatur
teori ekonomi dalam Islam, yaitu asas akidah, akhlak, dan asas hukum
(muamalah).
Ada beberapa Karasteristik ekonomi Islam sebagaimana
disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-ilmiah wa al-amaliyah al-islamiyah yang dapat
diringkas sebagai berikut:
a. Harta Kepunyaan Allah dan
Manusia Merupakan Khalifah Atas Harta
Karasteristik pertama ini terdiri
dari 2 bagian yaitu :
Pertama, semua harta baik benda
maupun alat produksi adalah milik Allah Swt, firman Q.S. Al- Baqarah,
ayat 284 dan Q.S.Al –Maai’dah ayat17.
Kedua, manusia adalah khalifah atas
harta miliknya.Sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al-Hadiid ayat 7.
Selain itu
terdapat sabda Rasulullah SAW, yang juga mengemukakan peran manusia sebagai
khalifah, diantara sabdanya ”Dunia ini hijau dan manis”.Allah telah menjadikan
kamu khalifah (penguasa) didunia. Karena itu hendaklah kamu membahas cara
berbuat mengenai harta di dunia ini.
Dapat disimpulkan bahwa semua harta
yang ada ditangan manusia pada hakikatnya milik Allah, akan tetapi Allah
memberikan hak kepada manusia untuk memanfaatkannya.
Sesungguhnya
Islam sangat menghormati milik pribadi, baik itu barang- barang konsumsi
ataupun barang- barang modal. Namun pemanfaatannya tidak boleh bertentangan
dengan kepentingan orang lain. Jadi, kepemilikan dalam Islam tidak mutlak,
karena pemilik sesungguhnya adalah Allah SWT.
Pada QS.an-Najm ayat 31 dan
Firman Allah SWT. dalam QS. An-Nisaa ayat 32 dan QS. Al-Maa’idah ayat
38. jelaslah perbedaan antara status kepemilikan dalam sistem ekonomi Islam
dengan sistem ekonomi yang lainnya. Dalam Islam kepemilikan pribadi sangat
dihormati walau hakekatnya tidak mutlak, dan pemanfaatannya tidak boleh
bertentangan dengan kepentingan orang lain dan tentu saja tidak bertentangan
pula dengan ajaran Islam. Sementara dalam sistem kapitalis, kepemilikan
bersifat mutlak dan pemanfaatannya pun bebas.sedangkan dalam sistem sosialis
justru sebaliknya, kepemilikan pribadi tidak diakui, yang ada kepemilikan oleh
negara.
b. Ekonomi Terikat
dengan Akidah, Syariah (hukum), dan Moral
Diantara
bukti hubungan ekonomi dan moral dalam Islam (yafie, 2003: 41-42) adalah:
larangan terhadap pemilik dalam penggunaan hartanya yang dapat
menimbulkankerugian atas harta orang lain atau kepentingan masyarakat, larangan
melakukan penipuan dalam transaksi, larangan menimbun emas dan perak atau
sarana- sarana moneter lainnya, sehinggamencegah peredaran uang, larangan
melakukan pemborosan, karena akan menghancurkan individu dalam masyarakat.
c.Keseimbangan antara Kerohanian dan
Kebendaan
Beberapa ahli Barat memiliki
tafsiran tersendiri terhadap Islam. Mereka menyatakan bahwa Islam sebagai agama
yang menjaga diri, tetapi toleran (membuka diri). Selain itu para ahli tersebut
menyatakan Islam adalah agama yang memiliki unsur keagamaan (mementingkan segi
akhirat) dan sekularitas (segi dunia).Sesungguhnya Islam tidak memisahkan
antara kehidupan dunia dan akhirat.
d. Ekonomi Islam
Menciptakan Keseimbangan antara Kepentingan Individu dengan Kepentingan umum
Arti keseimbangan dalam sistem
sosial Islam adalah, Islam tidak mengakui hak mutlak dan kebebasan mutlak,
tetapi mempunyai batasan- batasan tertentu, termasuk dalam bidang hak milik.
Hanya keadilan yang dapat melindungi keseimbangan antara batasan- batasan yang
ditetapkan dalam sistem Islam untuk kepemilikan individu dan umum. Kegiatan
ekonomi yang dilakukan oleh seseorang untuk mensejahterakan dirinya, tidak
boleh dilakukan dengan mengabaikan dan mengorbankan kepentingan orang lain dan
masyarakat secara umum.
e.
Kebebasan Individu Dijamin dalam Islam
Individu-individu
dalam perekonomian Islam diberikan kebebasan untuk beraktivitas baik secara
perorangan maupun kolektif untuk mencapai tujuan. Namun kebebasan tersebut tidak
boleh melanggar aturan- aturan yang telah digariskan Allah SWT. Dalam Al-Qur’an
maupun Al-Hadis. Dengan demikian kebebasan tersebut sifatnya tidak mutlat.
Prinsip
kebebasan ini sangat berbeda dengan prinsip kebebasan sistem ekonomi kapitalis
maupun sosialis. Dalam kapitalis, kebebasan individu dalam berekonomi tidak
dibatasi norma- norma ukhrawi, sehingga tidak ada urusan halal atau haram.
Sementara dalam sosialis justru tidak ada kebebasan sama sekali, karena seluruh
aktivitas ekonomi masyarakat diatur dan ditujukan hanya untuk negara.
f.
Negara Diberi Wewenang Turut Campur dalam Perekonomian
Islam
memperkenankan negara untuk mengatur masalah perekonomian agar kebutuhan
masyarakat baik secara individu maupun sosial dapat terpenuhi secara
proporsional. Dalam Islam negara berkewajiban melindungi kepentingan masyarakat
dari ketidakadilan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, ataupun
dari negara lain. Negara juga berkewajiban memberikan jaminan sosial agar
seluruh masyarakat dapat hidup secara layak.
Peran negara dalam perekonomian pada
sistem Islam ini jelas berbeda dengan sistem kapitalis yang sangat membatasi
peran negara. Sebaliknya juga berbeda dengan sistem sosialis yang memberikan
kewenangan negara untuk mendominasi perekonomian secara mutlak.
g.
Bimbingan Konsumsi
Islam
melarang orang yang suka kemewahan dan bersikap angkuh terhadap hukum karena
kekayaan, sebagaimana Firman Allah dalam QS. Al-Israa ayat 16 :
h.
Petunjuk Investasi
Tentang
kriteria atau standar dalam menilai proyek investasi, al-Mawsu’ah
Al-ilmiyahwa-al amaliyah al-islamiyah memandang ada lima kriteria yang sesuai
dengan Islam untuk dijadikan pedoman dalam menilai proyek investasi, yaitu:
a)Proyek yang baik menurut Islam.
b)Memberikan rezeki seluas mungkin
kepada anggota masyarakat.
c)Memberantas kekafiran, memperbaiki
pendapatan, dan kekayaan.
d)Memelihara dan menumbuhkembangkan
harta.
e)Melindungi kepentingan anggota
masyarakat.
i.
Zakat
Zakat
adalah salah satu karasteristik ekonomi Islam mengenai harta yang tidak terdapat
dalam perekonomian lain. Sistem perekonomian diluar Islam tidak mengenal
tuntutan Allah kepada pemilik harta, agar menyisihkan sebagian harta tertentu
sebagai pembersih jiwa dari sifat kikir, dengki, dan dendam.
j.Larangan
Riba
Islam
menekankan pentingnya memfungsikan uang pada bidangnya yang normal yaitu
sebagai fasilitas transaksi dan alat penilaian barang. Diantara faktor yang
menyelewengkan uang dari bidangnya yang normal adalah bunga (riba). Ada
beberapa pendapat lain mengenai karasteristik ekonomi Islam, diantaranya
dikemukakan oleh Marthon (2004,27-33). Menurutnya hal- hal yang membedakan
ekonomi Islam secara operasional dengan ekonomi sosialis maupun kapitalis
adalah :
a. Dialektika Nilai –nilai
Spritualisme dan Materialisme
b. Kebebasan berekonomi
c.Dualisme
Kepemilikan
DAFTAR PUSTAKA
1.Mustafa Edwin Nasution, Jangan Pinggirkan Studi Ekonomi
Syariah, Republika online,Senin, 07 Nopember 2005
2.Dr. Yusuf Qardhawi, Peran Nilai dan Moral dalam
Perekonomian Islam, Robbani Press, Jakarta, 2004
3.Dan sumber bacaan lainnya (internet)
Catatan Kaki
1. Yusuf
Qardhawi, Peran Nilai dan Moral dalam Perekonomian Islam. 10