![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhb2tfHx03O-zposM1EMhqj7O9bpt4BmdpyoZfKJTnKfXl1cAei14F6-EwJfY-fv6LhSdZBtjIj17Sy8MLQbh2ykA0HA3coiSKbMGRywgCz_Lys1SV9g9oYBUanfJM5Qkub22QCoPmO7L0/s640/quran.jpg)
A. PENGERTIAN RASM UTSMANI
Rasm dalam bahasa arab
memiliki arti menggambarkan, menulis , membekas, dan sebagainya. sedangkan
menurut istilah ilmu rasm Al-qur`an adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang
lafadz-lafadz maupun huruf-huruf yang ada didalam Al- qur`an.
Dalam konteks pemeliharaan
, yang dimaksud dengan rasm Al-qur`an adalah rasm utsmani atau mushaf utsmani.
Rasm utsmani merupakan
metode khusus dalam penulisan Al-qur`an atau bentuk tulisan lafadz-lafadz
Al-qur`an yang telah diakui dan diwarisi oleh umat islam sejak mulai masa
khalifah utsman bin affan.
B. KEDUDUKAN
RASM UTSMANI
Para ulama mempunyai
perbedaan pendapat tentang kedudukan rasm utsmani dalam penulisan Al-qur`an
apakah ia taufiqi (ketetapan dari nabi) ataupun ijtihadi (ijtihad sahabat).
Berikut ini pendapat para
ulama tentang kedudukan rasm utsmani :
1. Sebagian
dari mereka berpendapat bahwa rasm utsmani bersifat taufiqi yang wajib
digunakan dalam penulisan Al-qur`an . Imam ahmad ibnu hambal salah satu ulama
yang berpendapat seperti ini . menurutnya haram hukumnya menulis Al-qur`an
dengan rasm yang berlainan dengan rasm utsmani apalagi berhubungan dengan penulisan lambang (waw, ya, alif) atau yang
lainnya.
2. Banyak
ulama berpendapat bahwa rasm utsmani bukan taufiqi, tapi hanya ini merupakan
satu cara penulisan yang disetujui Usman dan diterima dengan baik. Sehigga
menjadi suatu keharusan yang wajib dijadikan pegangan dan tidak boleh
dilanggar. Imam maliki dan syafi`i mengatakan bahwa untuk menghormati rasm utsmani serta untuk menjaga kedudukan
rasm utsmani serta untuk menjaga persatuan dan syi`ar islam maka penulisan
mushaf Al-qur`an harus mengikuti mushaf rasm utsmani.
3.
Segolongan ulama berpendapat bahwa rasm utsmani itu hanyalah sebuah istilah,
tata cara, dan tidak ada salahnya jika menyalahinya orang telah mempergunakan
satu rasm tertentu , Abu bakar Al-baqillani adalah salah seorang ulama yang
berpendapat seperti ini. Beliau mengatakan, tidak ada yang diwajibkan oleh
ALLAH mengenai mushaf. Karena itu para penulis mushaf tidak diharuskan
menggunakan rasm tertentu.
C. PERBAIKAN
RASM UTSMANI
Mushaf rasm utsmani pada
awal penulisannya tidak memakai tanda baca, seperti adanya titik dan syakal
(baris). Karena rasm (tulisan) didasarkan pada keberadaan orang arab murni,
sehinga mereka tidak memerlukan syakal, titik, harkat, dan tanda baca lainnya
seperti yang kita kenal sekarang ini. Pada saat itu tulisan hanya terdiri atas
beberapa simbol dasar, yang melukiskan struktur konsonan dari sebuah kata yang
menimbulkan kekaburan, sebab hanya berbentuk garis lurus. Kemudian terjadilah
perubahan terhadap tanda-tanda baris huruf mushaf.
#Yang diawali oleh Abu Al-aswad
· Tanda
fathah (baris atas) dengan saatu titik huruf
· Tanda
kasrah (baris bawah) dengan satu titik dibawah huruf
· Tanda
dhamah dengan titik disamping huruf sukun dengan dua titik
![*](file:///C:/Users/Lenovo/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image001.gif)
· Tand
fathah dengan tanda sempang (huruf alief kecil yang dimiringkan) diatas huruf
· Tanda
kasrah dengan tanda sempang (huruf alief kecil yang dimiringkan) dibawah huruf
· Tanda
dhamah dengan huruf waw kecil diatas huruf
· Huruf
sin kecil sebagai tanda tasydid
· Lanbang
kepala huruf `ain untuk tanda sukun
· Tanwin
denga mengadakannya
Al-khalil
juga memberi tanda pada tempat alief yang dibuang dengan warna merah, pada
tempat hamzah yang dibuang dengan hamzah warna merah tapa huruf. Pada nun dan
tanwin berhadapan dengan huruf ba’ diberi tanda iqlab dengan warna merah. Nun
dan tanwin berhadapan dengan halqiyah diberi tanda sukun dengan warna merah.
Namun tanda
warna-warni ini belum efektif , karna seiring dengan perjalanan waktu tanda
tersebut akan menghilang dan memudar. Kemudian pada abad ketiga hijriah terjadi
perbaikan secara bertahap dengan mulai meletakkan nama-nma suroh dan bilangan
ayat , dan rumus-rumus yang menunjukkan kepada ayat dan tanda wakaf.
Penambahan
dan pemberian tanda-tanda khusus seperti yang sekarang ini dilakukan pada masa
pemerintahan khalifah kelima bani umaiyah, abdul malik ibnu
marwan(66-68H/685-705M). pada masa pemerintahan Al-hajjaj, gubernur irak. sehingga
jadilah seperti bentuk yang kita temukan sampai saat ini yaitu dengan:
a)
garis-garis indah dan jelas.
b)
Memberikan tanda-tanda yang
membedakan.
c)
Diadakan istilah-istilah yang
berguna.
Dengan demikian,tampak pada perbaikan
rasm utsmani itu terjadi melalui tiga peroses:
1. Pemberian syakal yang dilakukan oleh
abu Al-aswad Al-duali atas perintah ‘ali ibnu abi thalib.
2. Perubahan syakal pemberian abu
Al-aswad menjadi seperti sekarang yang dilakukan oleh Al-khalil.
3. Perubahan
tanda titik yang dilakukan oleh abdul malik ibnu marwan dan Al-hajjaj.
D. HIKMAH
KEBERADAAN MUSHAF RASM UTSMANI
Penulisan rasm Al-qur’an yang
dilakukan pada masa khalifah utsman bin affan mengandung beberapa hikmah yang
cukup penting bagi umat islam, hikmah tersebut antara lain :
1. Dapat menyatukan umat islam pada
suatu macam mushaf yang seragam dalam tulisan dan ejaan.
2. Menyatukan dan menyeragamkan bacaan.
Meskipun masih ada perbedaan bacaan(qiraat) namun bacaan itu tidak berawalan
dengan ejaan mushaf utsmani.
3. Menyatukan
tertib susunan ayat-ayat dan surat Al-qur’an.